Berikut kami lampirkan sambutan Menteri Aga RI dala peringatan Hari Amal bakti yang ke-70 , sedikit cuplikan isi dari sambutan tersebut...
Berikut kami lampirkan sambutan
Menteri Aga RI dala peringatan Hari Amal bakti yang ke-70 , sedikit cuplikan
isi dari sambutan tersebut bahwa Peringatan Hari Amal Bakti
Kementerian Agama membawa pesan kepada kita semua untuk bersama-sama mewujudkan
supremasi nilai-nilai ke-Tuhanan dan keagamaan sebagai spirit pembangunan
bangsa yang tidak dapat tergantikan. Sesuai dengan tema, “Meneguhkan Revolusi Mental Untuk Kementerian Agama yang Bersih dan
Melayani”, peringatan Hari Amal Bakti diharapkan memperkuat komitmen
aparatur Kementerian Agama terhadap Integritas, Etos Kerja dan Gotong Royong di
era revolusi mental sekarang ini.
Anda dapat mendownload sambutan Menteri Agama RI pada
Peringatan hari Amal bakti Ke-70 dengan klik link berikut Download
SAMBUTAN
MENTERI AGAMA RI
PADA
PERINGATAN HARI AMAL BAKTI KE-70
KEMENTERIAN
AGAMA RI
JAKARTA, 3 JANUARI
2016
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam
sejahtera untuk kita semua, Saudara-saudara aparatur Kementerian Agama di seluruh
Tanah Air yang saya banggakan,
Hari ini dengan penuh rasa syukur kehadirat Allah SWT,
Tuhan Yang Maha Esa, kita memperingati Hari Amal Bakti Ke-70 Kementerian Agama
RI. Tujuh puluh tahun yang lalu, Kamis 3 Januari 1946 bertepatan dengan 29
Muharam 1364 Hijriyah, Kementerian Agama secara resmi berdiri dan pemerintah
mengangkat Menteri Agama yang pertama almarhum Haji Mohammad Rasjidi.
Pembentukan Kementerian Agama dalam Kabinet Sjahrir berdasarkan usulan Komite
Nasional Indonesia Pusat adalah sebuah keputusan politik yang bersejarah dan bernilai
strategis bagi bangsa dan negara kita.
Kementerian Agama lahir di tengah kancah revolusi membela
kemerdekaan dan merubuhkan sendi-sendi penjajahan. Kementerian Agama saat itu turut
hijrah ke Yogyakarta mengikuti pindahnya ibukota
Republik
Indonesia. Sejarah menjadi saksi bahwa peran Kementerian Agama tidak pernah
absen dalam seluruh kabinet pemerintahan, termasuk di masa Pemerintah Darurat
Republik Indonesia (PDRI) di
Sumatera
Barat tahun 1948 sampai 1949. Semoga perjuangan, pengorbanan dan pengabdian
para pendiri dan pembangun Kementerian Agama mendapat balasan yang layak di
sisi Allah.
Pada kesempatan ini, saya berharap seluruh keluarga besar
Kementerian Agama bisa mensyukuri dan memaknai perjalanan tujuh puluh tahun kementerian
ini, dengan menjaga dan memelihara warisan para pendahulu serta
mengembangkannya dalam menjawab tantangan kontemporer.
Saudara-saudara
hadirin yang berbahagia,
Kementerian Agama hadir sebagai penjelmaan cita-cita dan
kepribadian bangsa Indonesia yang religius. Eksistensi Kementerian Agama
merefleksikan “hadirnya negara” untuk memberi jaminan terhadap kehidupan
beragama dan kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya dan untuk beribadat
sesuai keyakinan yang dianutnya.
Negara Kesatuan Republik Indonesia sekalipun bukan negara
agama, namun bukanlah negara sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan
bernegara. Negara melalui Kementerian Agama memfasilitasi
pelayanan
keagamaan bagi setiap warga negara secara adil dan proporsional, seperti pelayanan
pencatatan nikah, talak dan rujuk, termasuk pada waktu itu peradilan agama,
selain itu penerangan agama, pendidikan agama, pelayanan ibadah haji serta pembinaan
kerukunan antar-umat beragama.
Saudara-saudara
yang berbahagia,
Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama membawa
pesan kepada kita semua untuk bersama-sama mewujudkan supremasi nilai-nilai
ke-Tuhanan dan keagamaan sebagai spirit pembangunan bangsa
yang
tidak dapat tergantikan. Sesuai dengan tema, “Meneguhkan Revolusi Mental Untuk Kementerian Agama yang Bersih dan
Melayani”, peringatan Hari Amal Bakti diharapkan memperkuat komitmen
aparatur Kementerian Agama terhadap Integritas, Etos Kerja dan Gotong Royong di
era revolusi mental sekarang ini.
Seiring dengan itu, saya mengajak kita semua, mari
mewujudkan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas,
Profesionalitas, Inovatif, Tanggung Jawab dan Keteladanan. Setiap pejabat dan birokrat
hakikatnya adalah pamong, khadim dan pelayan masyarakat, bukan pangreh
dan priayi dalam struktur budaya kolonial dan feodal.
Dalam beberapa tahun terakhir Kementerian Agama telah
melakukan percepatan Reformasi Birokrasi yang menghasilkan peningkatan kinerja cukup
signifikan. Kementerian Agama telah menerapkan audit kinerja, meningkatkan akuntabilitas
publik, menata kedisiplinan pegawai, mencegah potensi terjadinya korupsi serta
mengembangkan pelayanan berbasis teknologi informasi. Sejalan dengan itu, saya mengajak
saudara sekalian marilah menjadi pelaku dan inspirator perubahan ke arah perbaikan,
tanpa lupa jati diri.
Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran aparatur di
seluruh Indonesia yang telah menunjukan loyalitas, prestasi kerja dan dedikasi
dalam upaya membangun sistem birokrasi modern dan profesional yang menjadi
tujuan kita bersama. Perubahan harus dilakukan dengan membangun sistem,
sebagaimana ungkapan bijak menyatakan, “Dalam sistem yang baik, orang yang
tidak baik menjadi orang baik. Tapi dalam sistem yang buruk, orang yang baik
bisa menjadi tidak baik.”
Semua langkah dan upaya Reformasi Birokrasi bukan saja
untuk meminimalisir penyimpangan dan malpraktik birokrasi, tetapi sekaligus
untuk menciptakan lingkungan positif bagi setiap orang untuk berkarya dan berprestasi
sesuai bidang dan kompetensinya. Birokrasi dituntut untuk berpikir out of
the box serta melakukan perubahan guna meraih kebaikan dan kemaslahatan yang
lebih luas.
Sebagai institusi yang membawa nama “agama”, orientasi
kerja sebagai pejabat dan aparatur Kementerian Agama haruslah mencerminkan kemuliaan
agama. Para pejabat dan aparatur Kementerian Agama di manapun harus bisa
menjadi teladan dan contoh tentang kejujuran, sikap amanah, karakter dan
perilaku baik di tengah masyarakat, dimana antara kata dan perbuatan haruslah
sejalan.
Saudara-saudara
yang berbahagia
Dari waktu ke waktu tantangan kehidupan bangsa dan
pembangunan bidang agama semakin kompleks seiring perubahan masyarakat yang
sangat dinamis dalam lingkup nasional dan global. Fenomena liberalisme,
materialisme dan ekstrimisme yang merasuk ke dalam tatanan kehidupan bangsa
kita bila tidak diantisipasi bisa menjadi ancaman terhadap kehidupan beragama,
ketenteraman keluarga dan
stabilitas
masyarakat. ......